PIUTANG
(RECEIVABLE)
Piutang mencakup
seluruh uang yang di klaim terhadap entitas lain, termasuk perorangan,
perusahaan dan organisasi lain, meliputi :
1. Piutang Usaha
(accounts receivable)
2. Piutang Wesel
(Notes receivable)
3. Piutang lainnya
PIUTANG USAHA (ACCOUNT RECEIVABLE)
F Timbul dari
penjualan barang/jasa secara kredit
F Diharapkan dapat
ditagih dalam waktu 30-60 hari
F Secara umum
merupakan piutang terbesar dalam perusahaan
F Di neraca
disajikan sebagai aset lancar (current assets)
PIUTANG WESEL (NOTES RECEIVABLE)
F Merupakan surat
utang formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengakuan utang biasanya timbul
dari penjualan barang/jasa secara kredit
F Diharapkan dapat
ditagih dalam waktu 30-60 hari atau lebih lama.
F Mewajibkan pihak
yang berhutang untuk membayar bunga
F Di neraca
disajikan sebagai aset lancar (current assets)
PIUTANG LAINNYA (OTHER RECEIVABLE)
F
Merupakan piutang selain
piutang usaha dan piutan wesel
F
Secara umum timbul bukan
beraasal dari kegiatan operasional perusahaan
F
Misalnya piutang bunga, piutang
karyawan, uang muka karyawan, restitusi pajak, dll.
F
Di neraca disajikan sebagai
aset lancar (current assets)
PENYAJIAN PIUTANG DI NERACA
Piutang
disajikan sebesar nilai yang dapat direalisasikan, yaitu jumlah piutang
dikurangi dengan penyisihan piutang tak tertagih.
Piutang
................................... Rp.
xxxxxxx
Penyisihan piutang tak tertagih (Rp.
xxxxxxx)
Piutang netto
........................... Rp. xxxxxxx
PIUTANG TAK TERTAGIH (BAD DEBT EXPENSE)
Merupakan sebagian dari nilai piutang yang
diperkirakan tidak dapat di tagih.
Piutang yang diperkirakan tidak bisa
ditagih dilaporkan sebagai beban piutang tak tertagih (Bad Debt Expense) atau
beban piutang ragu-ragu.
Indikator terpenting piutang tidak dapat
ditagih sebagian atau seluruhnya adalah ketika debetur pailit, penutupan usaha pelanggan,
kegagalan menghubungi pelanggan
Metode
Penghapusan Piutang
1.
Metode Penghapusan Langsung (Direct write off method)
2.
Metode penyisihan (Allowance method)
1. Metode Penghapusan Langsung (Direct Write Off
Method)
Beban piutang
tak tertagih akan di catat pada saat piutang benar-benar tidak dapat di tagih
dan pada saat itu pula piutang yang tidak dapat di tagih akan dihapus Contoh
:
Piutang sebesar Rp. 2.500.000,- kepada
Tn. Amir diputuskan tidak dapat di tagih karena Tn. Amir usahanya pailit.
Jurnal
: Beban piutang tak tertagih Rp.
2.500.000,-
Piutang-Tn. Amir Rp. 2.500.000,-
Misalkan piutang kpd. Tn. Amir yang
telah di hapus dapat ditagih kembali.
Jurnal
: Piutang – Tn. Amir Rp. 2.500.000,-
Beban piutang tak
tertagih Rp. 2.500.000,-
(mencatat kembali piutang yang
telah dihapus)
Kas Rp.2.500.000,-
Piutang-Tn.Amir Rp.2.500.000,-
(Mencatat penerimaan piutang)
2. Metode Penyisihan (Allowance Method)
Beban piutang tak tertagih di catat
berdasarkan estimasi setiap akhir periode dengan membuat jurnal penyesuaian.
Contoh
: Perusahaan memliki piutang dengan jumlah Rp.5.000.000,- sebesar Rp.
100.000,- diperkirakan tidak dapat di tagih
Jurnal untuk mencatat estimasi piutang tak tertagih :
Beban piutang tak tertargih Rp.
100.000.,-
Penyisihan piutang tak tertagih
Rp.100.000,-
Karena Rp.100.000,- merupakan estimasi
maka tidak dapat dikurangkan terhadap
piutang secara langsung tetapi di catat ke akun Penyisihan piutang tak tertagih
Pada saat piutang benar-benar tidak dapat ditagih di catat sbb :
Penyisihan piutang tak tertagih Rp.
75.000,-
Piutang Rp.
75.000,-
MENGESTIMASI JUMLAH PIUTANG TAK TERTAGIH
BERDASARKAN PERSENTASE PENJUALAN
Pada umumnya piutang usaha timbul dari
penjualan secara kredir, maka beban piutang tak tertagih dapat diestimasi
berdasarkan % penjualan.
Misal
:
Saldo penyisihan piutang tak tertagih
Rp.3.250.000,- (31/12 2011)
Penjualan selama tahun 2011 Rp.
300.000.000,-
Piutang yang tidak dapat ditagih
diestimasi 1% dari penjualan.
Jurnal penyesuaian 31/12 2011 :
Beban piutang tak tertagih Rp.
3.000.000,-
Penyisihan piutang tak tertagih Rp.3.000.000,-
Setelah penyesuaian, saldo penyisihan
piutang tak tertagih menjadi Rp.6.250.000,- (Rp.3.250.000,- + Rp.3.000.000,-)
MENGESTIMASI JUMLAH PIUTANG TAK TERTAGIH BERDASARKAN
ANALISIS UMUR PIUTANG
ü Semakin lama
piutang tidak dilunasi, maka semakin kecil kemungkinannya untuk bisa di tagih.
ü Untuk menghitung
jumlah piutang yang tidak di tagih dapat melihat berapa lama piutang tertentu
belum dilunasi dengan membuat analisis umur piutang (Aging Schedule)
ü Piutang dihitung
umurnya dengan membuat klasifikasi
terhadap pelanggan berdasarkan jatuh temponya.
ü Jumlah hari
suatu piutang telah jatuh tempo (menunggak) adalah selisih tanggal piutang jatuh tempo dengan tanggal
saat daftar umur piutang disiapkan.
Misal
: Pada 31/12 2011 perusahaan membuat daftar umur piutang. Piutang UD. Jaya
sebesar Rp. 1.000.000,- jatuh temp0 29 Oktober 2011
Jumlah hari lewat jatuh tempo :Oktober :
31 – 29 = 2 hari
November = 30 hari
Desember = 31 hari
Jumlah hari lewat jatuh tempo = 63 hari
CONTOH :
Di neraca saldo per 31 Desember
2012, saldo piutang usaha dan penyisihan
piutang tak tertaglah (sebelum disesuaikan) menunjukkan saldo sbb :
Piutang usaha
............................. Rp. 35.000.000,-
Penyisihan piutang tak tertagih....(
Rp. 5.000.000,-)
Kebijakan akuntansi perusahaan dalam
mengestimasi piutang tak tertagih sebagai berikut ;
No
|
Umur Piutang
|
Estimasi Piutang Tak tertagih
|
1
|
Belum lewat jatuh tempo
|
1%
|
2
|
Lewat jatuh tempo 1 – 30 hari
|
5%
|
3
|
Lewat jatuh tempo 31 – 60 hari
|
10%
|
4
|
Lewat jatuh tempo 61 – 90 hari
|
15%
|
5
|
Lewat jatuh tempo 91 – 120 hari
|
25%
|
6
|
Lewat jatuh tempo 121 – 365 hari
|
50%
|
8
|
Lewat jatuh tempo > 365 hari
|
90%
|
WESEL TAGIH (NOTES RECEIVABLE)
ü Merupakan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang
sebesar nilai nominal (plus bunga) pada waktu yang telah ditentukan.
ü Wesel tagih di
bayarkan ke perorangan / perusahaan / penanggung / pemegang wesel tagih.
ü Wesel tagih
ditandatangani oleh orang/perusahaan yang membuat wesel tagih.
ü Pihak yang berhak menerima pembayaran wesel tagih disebut “Payee”
ü Pihak yang membuat janji disebut “pembuat janji” atau
“maker”
ü Tanggal
pembayaran wesel tagih disebut “tanggal jatuh tempo (due date atau maturity
date)
ü Periode waktu
antara tanggal penerbitan dengan tanggal jatuh tempo wesel tagih jangka pendek dapat dinyatakan dalam jumlah hari atau bulan.
MENENTUKAN
TANGGAL JATUH TEMPO WESEL TAGIH
1. Wesel tagih
diterbitkan pada tanggal 16 Maret 2012
jangka waktu 90 hari, maka tanggal jatuh tempo wesel tagih dihitung sbb
:
Maret
31-16 = 15 hari
April = 30 hari
Mei = 31 hari
Jumlah
= 90 hari
2. Wesel tagih
bertanggal 5 Juni 2012 jangka waktu 3 bulan, jatuh tempo pada 5 September 2012, sbb :
5/6 5/7 5/8 5/9
BUNGA WESEL TAGIH
Bunga wesel
tagih dinyatakan dalam % per tahun tanpa melihat periode waktu sebenarnya:
Contoh :
1. Wesel tagih
dengan nilai nominal Rp.2.000.000 bunga 12% per tahun, maka bunga = 12% x
Rp.2.000.000. = Rp.240.000.
2. Wesel tagih
dengan nilai nominal Rp.2.000.000 bunga 12% per tahun jangka waktu 90 hari,
maka bunga adalah Rp.60.000, yaitu
(Rp.2.000.000 x 12%) x 90/360 =
Rp.60.000.
Nilai jatuh
tempo (maturity value) adalah jumlah yang harus dibayar pada saat jatuh
tempo, yaitu sebesar nilai nominal wesel tagih ditambah bunga
Dalam contoh di
atas (no. 2) nilai jatuh tempo wesel adalah Rp.2.060.000 yaitu Rp.2.000.000 +
Rp.60.000 = Rp.2.060.000.
AKUNTANSI WESEL
TAGIH
1. Tgl. 20 Nov.
2010 Perusahaan menjual barang dagangan
secara kredit kepada Tn. Amir Rp.6.000.000,00
Jurnal : Piutang usaha –Tn. Amir Rp.6.000.000
Penjualan
Rp.6.000.000.
2. Tgl. 21 Nov.
2010 Perusahaan menerima pelunasan piutang dari Tn. Amir berupa wesel tagih 30 hari bunga 12%
Jurnal : Wesel Tagih -Tn. Amir Rp.6.000.000.
Piutang Usaha – Tn.
Amir Rp.6.000.000.
3. Tgl. 21 Desember
2010, perusahaan menerima pelunasan wesel tagih dari Tn. Amir sebesar nilia
nominal plus bunga.
Jurnal
: Kas Rp.6.060.000.
Wesel tagih –Tn.
Amir Rp.6.000.000
Pendapatan
bunga Rp. 60.000.
Nomonal wesel
tagih ................................ = Rp.6.000.000.
Bunga :
Rp.6.000.000 x 12% x 30/360 .... = Rp. 60.000.
Nilai jatuh
tempo ....................................... = Rp.
6.060.000.
WESEL TAGIH
GAGAL BAYAR (DISHONORED NOTES RECEIVABLE)
Jika pihak yang
membuat wesel tagih gagal membayar
utangnya pada saat jatuh tempo, maka perusahaan/pemegang wesel tagih
akan mencatatnya kembali ke dalam piutang usaha sebesar nilai jatuh tempo
(nominal + bunga)
Misalkan pada tgl. 21 Des. 2010 Tn. Amir pada contoh
sebelumnya tidak bisa membayar utangnya pada saat tanggal jatuh tempo
Jurnal : Piutang
Usaha – Tn. Amir Rp. 6.060.000.
Wesel tagih – Tn. Amir Rp.6.000.000.
Pendapatan bunga Rp. 60.000.
SOAL WESEL TAGIH
Tgl. 1 Desember
2010 Perusahaan menerima pelunasan utang dari PT. Cemara dengan wesel tagih
sebesar Rp. 4.000.000,- bunga 12% per tahun ; jangka waktu 90 hari.
Buatlah jurnal
untuk mencatat pelunasan piutang tsb. sampai dengan pelunasan wesel tagih pada saat jatuh tempo.
a. Mencatat Pelunasan Piutang Usaha
Wesel bayar -
PT. Cemara ............... Rp.
4.000.000.
Piutang Usaha - PT. Cemara
................................ Rp. 4.000.000
b. Mencatat Pendapatan Bunga Periode 1 Des –
31 Des = 30 Hari
Piutang bunga
................................... Rp. 40.000.
Pendapatan bunga
........................................ Rp. 40.000.
(Pendapatan bunga = Rp.4.000.000 x 12% x
30/360= Rp.40.000.)
c. Mencatat Penerimaan Wesel Tagih Pada
Saat Tanggal Jatuh Tempo
Kas
........................................ Rp. 4.120.000.
Wesel tagih
................................................ Rp. 4.000.000.
Pendapatan bunga
....................................
Rp. 80.000.
Piutang Bunga
...........................................
Rp. 40.000.
(Pendapatan bunga = Rp.4.000.000 x 12% x
60/360= Rp.80.000.)
MENDISKONTOKAN
WESEL TAGIH
Perusahaan /
pemegang wesel tagih dapat menjual wesel tagih kepada Bank, dan bank akan
membayar kepada perusahaan/pemegang wesel sebesar nilai jatuh tempo dikurangi
dengan diskon
Periode diskon
adalah lamanya waktu bagi bank untuk memegang wesel tagih tersebut sebelum
jatuh tempo.
Contoh :
Pada tanggal 3
Mei 2010, perusahaan mendiskontokan kepada bank, wesel tagih bertanggal 8 April
2010 dari PT. Surya, nomonal
Rp.1.800.000 ; bunga 12%/th ; 90 hari dengan diskonto 14%
Mei = 31 hari
Juni = 30 hari
Jumlah = 90 hari
Juni = 30 hari
Juli = 7 hari
Jumlah = 65 hari
Nilai nominal
wesel tagih tanggal 8 April 2010 .................... Rp.1.800.000.
Bunga wesel
tagih = Rp.1.800.000 x 12% x 90/360 ...........
Rp.
54.000.
Nilai jatuh
tempo tgl 7 Juli 2010 ........................................... Rp.1.854.000.
Dikurangi
Diskonto = Rp.1.854.000 x 14% x 65/360 .......... Rp. 46.870.
Kas yang
diterima ................................................................ Rp.1.807.130.
Jurnal tgl. 3 Mei 2010
Kas
.............................................Rp.1.807.130.
Wesel
Tagih............................................. Rp. 1.800.000.
Pendapatan bunga
................................. Rp. 7.130.